|
| MEMBER LOGIN |
|
|
 |
|
|
| UNDANG-UNDANG |
|
 |
|
|
|
| |
Modus Kejahatan |
|
| |
 |
24 Oktober 2007
BONGKAR NARKOBA, POLISI HARUS RUBAH PARADIGMA
Sutarmi - Okezone
JAKARTA– Intelejen polisi dinilai harus mengubah paradigma lama dengan paradigma baru dalam melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Minimal jangan terpaku dengan yang ada, yang hanya melihat jaringan
narkotika sebatas jaringan pengedar,” ujar pakar kriminolog Universitas
Indonesia Adreanus Meliala saat dihubungi okezone di Jakarta, Rabu
(23/10/2007).
Selama ini, lanjutnya, paradigma polisi selalu melihat bahwa Indonesia
adalah konsumen dan tempat beredarnya narkoba atau ‘surga’ sabu-sabu
dunia.
“Selama ini diasumsikan sabu-sabu datang dari luar negeri dan dijual di Indonesia. Padahal itu salah,” katanya.
Indonesia saat ini bukan lagi menjadi konsumen, melainkan menjadi tempat untuk memproduksi sabu-sabu.
Untuk itu, kepolisian harus memiliki strategi khusus untuk
menghentikan menjamurnya jaringan narkotika di Indonesia. Saatnya
polisi bekerja secara serius menangani perdagangan dan peredaran
narkotika yang menjadi komoditi nasional dan internasional.
“Menggulung dari jalan-jalan, polisi harus beroperasi dari bawah
terutama dari bandara, terminal, pelabuhan, dan diskotik-diskotik,”
pungkasnya. (uky)
|
Artikel Lainnya:
|
|
| |
|
|
|
|
|
|
| PETUAH SESEPUH |

|
|
|
|